KETRAMPILAN
DASAR KONSELING REASSURANCE
(Oleh:
Zuni Fatmaningsih)
2.1.
Pengertian
Menurut Mulawarman (2006:33)
mengemukakan bahwa reassurance adalah ketrampilan atau teknik yang digunakan
oleh konselor untuk memberikan dukungan atau penguatan terhadap pernyataan
positif klien agar ia menjadi lebih yakin dan percaya diri. Ketrampilan atau
teknik ini juga dapat digunakan untuk mendorong diri klien agar dirinya dapat
lebih tabah dan tegar dalam menghadapi situasi atau hal-hal yang tidak
menyenangkan bagi dirinya.
Menurut Fauzan (2008:43) menyatakan
bahwa reassurance adalah pemberia kata jaminan atau ganjaran oleh konselor
kapanpun konseli menunjukkan kemajuan yang berarti baik sekedar perencanaan
kognitif maupun kemajuan nyata dalam perubahan perilaku. Fauzan juga
mengungkapkan ada 2 prinsip dasar teknik reassurance ini, yaitu sebagi berikut:
1) Pemberian
penghargaan atas unjuk kerja konseli kearah perubaha positif.
2)
Perubahan kebiasaan/ perilaku baru/
lebih baik/ potensi.
2.2.
Tujuan
Menurut Fauzan (2008:44) menyatakan
bahwa reassurance memiliki beberapa tujuan, yaitu sebagai berikut:
1) Terbangkitnya
semangat konseli ke arah yang positif
2) Teredakannya
keraguan, kecemasan da ketegagan konseli untuk melaksanakan perilaku.
3) Semakin
menguatnya perilaku baru
4) Terdorongnya
konseli untuk memperluas perilaku baru yang berhasil
5) Terbebaskannya
konseli dari emosi yang menyakitkan, memalukan, ataupun menekan.
2.3. Jenis-jenis
Reasurance
Menurut Mulawarman (2006:33)
mengungkapkan bahwa reassurance terdiri dari tiga jenis, yaitu prediction reassurance, postidiction
reassurance, dan factual reassurance.
Sedangkan menurut Fauzan (2008:44) ada 4
kategori reassurance yaitu (1) pemberian dukungan (approval), (2) pembenaran
hasil (postdiction), (3) pembenaran
harapan berhasil (prediction), (4) peyakinan dengan fakta (factual reassurance).
Berikut penjelasan dan contoh dari masing-masing jenis reassurance:
1) Approval
Merupakan
pemberian dukungan atas rencana tindakan positif. Pemberian dukungan dilakukan
bilamana perbuatan konseli jelas-jelas menguntungkan diri konseli. Misalnya
semula konseli enggan membicarakan masalah tetapi ia tiba-tiba memutuskan untuk
bicara.
Contoh:
Konseli: “Sungguh… tadi saya merasa malu
untuk mengatakannya, tapi baiklah saya akan menceritakan semuanya”
Knselor:
“bagus sekali, anda sudah mulai terbuka…”
2) Posdiction
Reassurance
Posdiction
adalah penguatan atau dukungan konselor terhadap tingkah laku positif yang
telah dilakukan klien dan tampak hasil yang diperoleh dari apa yang dilakukan
oleh klien tersebut. posdiction ini dilakukan karena konselor yakin bahwa
konseli jujur, maka konselor memeprkuat kesan positif dari perilau baru yang
menguntungkan konseli. Struktur khas
yang menandai bentuk posdiction adalah kata kausalitas. Misalnya: “setelah…
maka….” ; “dengan upaya…. Ternyata….”.
Contoh:
Konseli: “Pak dua hari yang lalu saya
bertengkar dengan adik saya gara – gara saya secara tidak sengaja menumpahkan
air di kertas pekerjaan rumahnya dan semenjak itu dia tidak mau menyapa ataupun
tersenyum pada saya meskipun kami satu rumah, tetapi saya berusaha menjelaskan
kepada adik dan meminta maaf atas kesalahan saya itu. Ya Alhamdulillah Pak
sekarang adik saya mulai menyapa saya dan tidak marah lagi kepada saya”.
Konselor: “ Bagus sekali,setelah anda
berusaha menjelaskan dan meminta maaf atas kesalahan yang anda perbuat ternyata
adik anda sekarang dapat memaafkan dan bersikap baik kepada anda”.
3) Prediction
Reassurance (Penguatan Prediksi)
Penguatan
prediksi adalah penguatan yang dilakukan oleh konselor terhadap
pernyataan/rencana positif yang akan dilaksanakan klien. Prediksi diberikan
ketika konseli menyatakan rencana tindakan yang maju, diramalkan dapat
menguntungkan diri konseli, tetapi konseli kurang yakin akan keberhasilannya
atas rencana itu. Struktur khas bentuk ini ditandai pernyataan hipotesis.
Misalnya: “seandainya….. ada peluang….” ; “jika….. maka……”.
Prediksi
ditandai dengan kata modalita, dugaan atau harapan yang intensitasnya
berjenjang. Seperti : pasti, hampir pasti, sangat mungkin, ada kemungkinan,
besar harapan, ada harapan.
Contoh:
Konseli: “ Pak nilai semester ini bagi
saya adalah nilai yang sangat mengecewakan, hal ini terjadi karena saya memang
malas belajar, namun mulai semester depan saya akan belajar dengan giat dan
selalu belajar walaupun tidak ada ulangan”.
Konselor: “Bagus sekali, jika anda
mulai semester depan akan belajar lebih giat dan selalu belajar walaupun tidak
ada ulangan, tidak mustahil nilaimu akan lebih baik dari semester ini”.
4) Factual
Reassurance
Penguatan
factual merupakan penguatan yang dilakukan/digunakan konselor untuk mengurangi
beban penderitaan secara psikis klien dengan cara mengumpulkan bukti-bukti atau
fakta bahwa kejadian yang tidak diharpkan yang menimpa klien bila dialami oleh
orang lain akan memberi dampak yang sama atau relatif sama dengan apa yang dialami
oleh klien. Dukungan factual merupakan teknik peyakina yang sangat halus, hanya
tersirat, dengan maksud meringankan perasaan duka konseli dan bahwa konseli
“tidak sendiri”. Dengan demikian harapan akan mengurangi rasa penderitaan
menghadapi situasi yang tidak diharapkan.
Contoh:
Konseli: “Bu, selama ini saya dan adik
selalu dekat dan saya sangat menyayanginya, tetapi Bu saya tidak mengira
kemarin saya dapat telfon dari ayah kalau adik saya meningga karena jatuh dari
sepeda motor. Kejadian ini sangat memukul dan membuat saya sedih”.
Konselor: “setiap kakak yang menyayangi
adiknya sudah barang tentu merasa terpukul dan sedih ketika mendengar kabar
adik yang sangat disayanginya meninggal”.
DAFTAR
PUSTAKA
Supriyo dan Mulawarman. 2006. Ketrampilan Dasar Konseling. Semarang: Unnes Press
Fauzan, Lutfi. Dkk. 2008. Teknik-teknik Komunikasi Untuk Konselor.
0 komentar:
Posting Komentar
Tulis Komentar dengan Bahasa yang Sopan