Pages

 

Rabu, 10 Desember 2014

KETRAMPILAN DASAR KONSELING REASSURANCE

0 komentar


KETRAMPILAN DASAR KONSELING REASSURANCE
(Oleh: Zuni Fatmaningsih)
2.1. Pengertian
Menurut Mulawarman (2006:33) mengemukakan bahwa reassurance adalah ketrampilan atau teknik yang digunakan oleh konselor untuk memberikan dukungan atau penguatan terhadap pernyataan positif klien agar ia menjadi lebih yakin dan percaya diri. Ketrampilan atau teknik ini juga dapat digunakan untuk mendorong diri klien agar dirinya dapat lebih tabah dan tegar dalam menghadapi situasi atau hal-hal yang tidak menyenangkan bagi dirinya.
Menurut Fauzan (2008:43) menyatakan bahwa reassurance adalah pemberia kata jaminan atau ganjaran oleh konselor kapanpun konseli menunjukkan kemajuan yang berarti baik sekedar perencanaan kognitif maupun kemajuan nyata dalam perubahan perilaku. Fauzan juga mengungkapkan ada 2 prinsip dasar teknik reassurance ini, yaitu sebagi berikut:
1)   Pemberian penghargaan atas unjuk kerja konseli kearah perubaha positif.
2)   Perubahan kebiasaan/ perilaku baru/ lebih baik/ potensi.
2.2. Tujuan
Menurut Fauzan (2008:44) menyatakan bahwa reassurance memiliki beberapa tujuan, yaitu sebagai berikut:
1)   Terbangkitnya semangat konseli ke arah yang positif
2)      Teredakannya keraguan, kecemasan da ketegagan konseli untuk melaksanakan perilaku.
3)      Semakin menguatnya perilaku baru
4)      Terdorongnya konseli untuk memperluas perilaku baru yang berhasil
5)      Terbebaskannya konseli dari emosi yang menyakitkan, memalukan, ataupun menekan.
2.3. Jenis-jenis Reasurance
Menurut Mulawarman (2006:33) mengungkapkan bahwa reassurance terdiri dari tiga jenis, yaitu prediction reassurance, postidiction reassurance, dan factual reassurance.  
Sedangkan menurut Fauzan (2008:44) ada 4 kategori reassurance yaitu (1) pemberian dukungan (approval), (2) pembenaran hasil  (postdiction), (3) pembenaran harapan berhasil (prediction), (4) peyakinan dengan fakta (factual reassurance). Berikut penjelasan dan contoh dari masing-masing jenis reassurance:
1)   Approval
Merupakan pemberian dukungan atas rencana tindakan positif. Pemberian dukungan dilakukan bilamana perbuatan konseli jelas-jelas menguntungkan diri konseli. Misalnya semula konseli enggan membicarakan masalah tetapi ia tiba-tiba memutuskan untuk bicara.
Contoh:
Konseli: “Sungguh… tadi saya merasa malu untuk mengatakannya, tapi baiklah saya akan menceritakan semuanya”
Knselor: “bagus sekali, anda sudah mulai terbuka…”
2)   Posdiction Reassurance
Posdiction adalah penguatan atau dukungan konselor terhadap tingkah laku positif yang telah dilakukan klien dan tampak hasil yang diperoleh dari apa yang dilakukan oleh klien tersebut. posdiction ini dilakukan karena konselor yakin bahwa konseli jujur, maka konselor memeprkuat kesan positif dari perilau baru yang menguntungkan konseli.  Struktur khas yang menandai bentuk posdiction adalah kata kausalitas. Misalnya: “setelah… maka….” ; “dengan upaya…. Ternyata….”.
Contoh:
Konseli: “Pak dua hari yang lalu saya bertengkar dengan adik saya gara – gara saya secara tidak sengaja menumpahkan air di kertas pekerjaan rumahnya dan semenjak itu dia tidak mau menyapa ataupun tersenyum pada saya meskipun kami satu rumah, tetapi saya berusaha menjelaskan kepada adik dan meminta maaf atas kesalahan saya itu. Ya Alhamdulillah Pak sekarang adik saya mulai menyapa saya dan tidak marah lagi kepada saya”.
Konselor: “ Bagus sekali,setelah anda berusaha menjelaskan dan meminta maaf atas kesalahan yang anda perbuat ternyata adik anda sekarang dapat memaafkan dan bersikap baik kepada anda”.
3)   Prediction Reassurance (Penguatan Prediksi)
Penguatan prediksi adalah penguatan yang dilakukan oleh konselor terhadap pernyataan/rencana positif yang akan dilaksanakan klien. Prediksi diberikan ketika konseli menyatakan rencana tindakan yang maju, diramalkan dapat menguntungkan diri konseli, tetapi konseli kurang yakin akan keberhasilannya atas rencana itu. Struktur khas bentuk ini ditandai pernyataan hipotesis. Misalnya: “seandainya….. ada peluang….” ; “jika….. maka……”.
Prediksi ditandai dengan kata modalita, dugaan atau harapan yang intensitasnya berjenjang. Seperti : pasti, hampir pasti, sangat mungkin, ada kemungkinan, besar harapan, ada harapan.
Contoh:
Konseli: “ Pak nilai semester ini bagi saya adalah nilai yang sangat mengecewakan, hal ini terjadi karena saya memang malas belajar, namun mulai semester depan saya akan belajar dengan giat dan selalu belajar walaupun tidak ada ulangan”.
Konselor: “Bagus sekali, jika anda mulai semester depan akan belajar lebih giat dan selalu belajar walaupun tidak ada ulangan, tidak mustahil nilaimu akan lebih baik dari semester ini”.
4)   Factual Reassurance
Penguatan factual merupakan penguatan yang dilakukan/digunakan konselor untuk mengurangi beban penderitaan secara psikis klien dengan cara mengumpulkan bukti-bukti atau fakta bahwa kejadian yang tidak diharpkan yang menimpa klien bila dialami oleh orang lain akan memberi dampak yang sama atau relatif sama dengan apa yang dialami oleh klien. Dukungan factual merupakan teknik peyakina yang sangat halus, hanya tersirat, dengan maksud meringankan perasaan duka konseli dan bahwa konseli “tidak sendiri”. Dengan demikian harapan akan mengurangi rasa penderitaan menghadapi situasi yang tidak diharapkan.
Contoh:
Konseli: “Bu, selama ini saya dan adik selalu dekat dan saya sangat menyayanginya, tetapi Bu saya tidak mengira kemarin saya dapat telfon dari ayah kalau adik saya meningga karena jatuh dari sepeda motor. Kejadian ini sangat memukul dan membuat saya sedih”.
Konselor: “setiap kakak yang menyayangi adiknya sudah barang tentu merasa terpukul dan sedih ketika mendengar kabar adik yang sangat disayanginya meninggal”.
DAFTAR PUSTAKA
Supriyo dan Mulawarman. 2006. Ketrampilan Dasar Konseling. Semarang: Unnes Press
Fauzan, Lutfi. Dkk. 2008. Teknik-teknik Komunikasi Untuk Konselor.

0 komentar:

Posting Komentar

Tulis Komentar dengan Bahasa yang Sopan